Apa Itu Ukt Kuliah

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. UKT dibagi ke dalam beberapa kelompok, mulai dari yang terendah hingga tertinggi (UKT 1 sampai dengan UKT 5). Setiap mahasiswa akan terdaftar pada kelompok UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya.

UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester di PTN di Indonesia. UKT merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban mahasiswa terhadap pembayaran uang kuliah.

Sistem UKT dibagi ke dalam beberapa kelompok, mulai dari yang terendah hingga tertinggi (UKT 1 sampai dengan UKT 5). Setiap mahasiswa akan terdaftar pada kelompok UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya.

Kebijakan UKT tertuang dalam Permendikbud No.55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa:

> Setiap mahasiswa hanya membayar komponen biaya kuliah yang dibayarkan oleh mahasiswa, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Perhitungan UKT didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:

Mahasiswa yang terdaftar pada kelompok UKT 1 dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Mahasiswa yang terdaftar pada kelompok UKT 2 sampai dengan UKT 5 wajib membayar UKT sesuai dengan kelompoknya.

UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester di PTN di Indonesia. UKT dibagi ke dalam beberapa kelompok, mulai dari yang terendah hingga tertinggi (UKT 1 sampai dengan UKT 5). Setiap mahasiswa akan terdaftar pada kelompok UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya.

simak Apa Itu Ukt Kuliah dalam sebuah video

Lihat Juga  Apa Itu Npwp

Leave a Comment