Apa Itu Eksploitasi Anak

Apa Itu Eksploitasi Anak video

Eksploitasi anak adalah segala bentuk pemanfaatan anak, baik fisik maupun mental, untuk keuntungan orang lain, tanpa memperhatikan hak-hak anak. Eksploitasi anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik di ranah keluarga, komunitas, maupun masyarakat luas.

* Eksploitasi anak
* Definisi eksploitasi anak
* Bentuk eksploitasi anak
* Dampak eksploitasi anak
* Hukum yang mengatur eksploitasi anak

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, eksploitasi anak didefinisikan sebagai segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa atau kelompok orang dewasa terhadap anak dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau keuntungan lainnya.

Pengertian eksploitasi anak juga dapat mencakup pemanfaatan anak secara fisik maupun mental untuk keuntungan orang lain, tanpa memperhatikan hak-hak anak. Hak-hak anak yang dapat dilanggar oleh eksploitasi anak meliputi hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pengasuhan dan perlindungan, hak atas identitas, hak atas partisipasi, dan hak atas rasa aman.

Eksploitasi anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik di ranah keluarga, komunitas, maupun masyarakat luas. Beberapa bentuk eksploitasi anak yang umum terjadi antara lain:

Eksploitasi anak dapat berdampak negatif yang signifikan terhadap anak, baik secara fisik maupun mental. Dampak eksploitasi anak dapat berupa:

Di Indonesia, eksploitasi anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku eksploitasi anak, mulai dari penjara hingga hukuman mati.

Selain itu, Indonesia juga meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi ini juga mengatur perlindungan anak dari eksploitasi.

Eksploitasi anak merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan upaya pencegahan yang menyeluruh. Beberapa upaya pencegahan eksploitasi anak antara lain:

Lihat Juga  Apa Itu Definisi

Upaya pencegahan eksploitasi anak perlu dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi non-pemerintah.

Leave a Comment