Apa Itu Zina

Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan. Zina adalah dosa besar yang dilarang oleh Islam.

Hukum zina dalam Islam adalah haram. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ ulama.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

Dalam Sunnah, Rasulullah SAW bersabda:

>

Ijma’ ulama juga sepakat bahwa zina adalah dosa besar.

Zina dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Zina muhshan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikah. Hukuman bagi zina muhshan adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati.

Zina ghairu muhshan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah. Hukuman bagi zina ghairu muhshan adalah 100 kali cambuk dan diasingkan selama setahun.

Zina adalah dosa besar yang memiliki banyak keburukan. Berikut adalah beberapa dosa zina:

Zina dapat menyebabkan dosa besar lainnya, seperti perceraian, kehamilan di luar nikah, dan anak yang tidak memiliki ayah yang bertanggung jawab.

Zina dapat menghancurkan keluarga, baik keluarga pelaku maupun keluarga korban.

Zina dapat mencemari keturunan pelaku dan korban.

Zina dapat menjadi fitnah di masyarakat dan merusak moral bangsa.

Zina memiliki banyak bahaya, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa bahaya zina:

Pelaku zina akan kehilangan kehormatannya.

Zina dapat menyebabkan penularan penyakit kelamin, seperti HIV/AIDS, gonore, dan sifilis.

Korban zina dapat menjadi sasaran pelecehan seksual.

Korban zina dapat menjadi korban kekerasan, seperti penganiayaan dan pemerkosaan.

Korban zina dapat menjadi korban diskriminasi, baik di keluarga, masyarakat, maupun di tempat kerja.

Zina adalah dosa besar yang memiliki banyak keburukan. Oleh karena itu, kita harus menjauhi zina dan menjaga kehormatan diri.

Lihat Juga  Apa Itu Makalah

simak Apa Itu Zina dalam sebuah video

Leave a Comment