Apa Itu Bank Lain

Apa Itu Bank Lain video

Pengertian Bank Lain

Bank lain adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis Bank Lain

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Fungsi Bank Lain

Fungsi bank lain secara umum adalah sebagai berikut:

Kegiatan Usaha Bank Lain

Kegiatan usaha bank lain secara umum adalah sebagai berikut:

Perbandingan Bank Lain dengan Bank Umum

Berikut adalah beberapa perbedaan antara bank lain dengan bank umum:

| Aspek | Bank Lain | Bank Umum |
|—|—|—|
| Jenis usaha | Jasa keuangan | Jasa keuangan dan jasa lalu lintas pembayaran |
| Modal awal | Rp10 miliar | Rp3 triliun |
| Kegiatan usaha | Menghimpun dana dan menyalurkan dana | Menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa lalu lintas pembayaran |
| Jenis simpanan | Giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan lainnya | Giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan lainnya |
| Jenis kredit | Kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumsi, dan lainnya | Kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumsi, dan lainnya |
| Jasa lalu lintas pembayaran | – | Transfer, kliring, inkaso, dan lainnya |

Bank lain adalah lembaga keuangan yang penting dalam perekonomian suatu negara. Bank lain berperan dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya. Hal ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Lihat Juga  Apa Itu Mokondo

Leave a Comment