Apa Itu Bank Campuran

Definisi

Bank campuran adalah bank umum yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Persentase kepemilikan saham pihak asing di bank campuran harus lebih dari 25%, tetapi tidak lebih dari 49%.

Perbedaan dengan Bank Asing

Perbedaan utama antara bank campuran dan bank asing adalah pada kepemilikan saham. Bank asing dimiliki sepenuhnya oleh pihak asing, sedangkan bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.

Kegiatan Bank Campuran

Kegiatan bank campuran sama dengan kegiatan bank umum lainnya, yaitu:

* Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
* Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit
* Menyediakan jasa-jasa perbankan lainnya, seperti jasa kliring, jasa transfer, dan jasa valuta asing

Keuntungan dan Kelemahan Bank Campuran

* Meningkatkan persaingan di industri perbankan
* Membawa teknologi dan pengalaman dari bank asing
* Meningkatkan akses masyarakat ke layanan perbankan

* Adanya potensi konflik kepentingan antara pihak asing dan pihak swasta nasional
* Adanya risiko dominasi bank asing

Bank campuran adalah salah satu jenis bank umum yang ada di Indonesia. Bank campuran memiliki peran penting dalam meningkatkan persaingan di industri perbankan dan membawa teknologi serta pengalaman dari bank asing.

Video Apa Itu Bank Campuran

Lihat Juga  Apa Itu P5

Leave a Comment