Pengertian
Asesmen Kompetensi Minimum (ANBK) adalah penilaian hasil belajar yang mengukur kompetensi dasar (KD) atau materi esensial yang dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu secara kognitif, afektif, dan psikomotorik. ANBK diselenggarakan oleh Kemendikbudristek untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara nasional.
Tujuan
Tujuan ANBK kelas 5 SD adalah untuk:
* Mengetahui hasil belajar peserta didik dalam literasi membaca dan numerasi
* Memantau perkembangan hasil belajar peserta didik secara nasional
* Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia
Topik
ANBK kelas 5 SD mengukur kompetensi literasi membaca dan numerasi.
Bentuk Soal
Soal ANBK kelas 5 SD berbentuk pilihan ganda, isian singkat, menjodohkan, dan uraian.
Waktu Pelaksanaan
ANBK kelas 5 SD dilaksanakan selama 3 jam, yaitu 2 jam untuk literasi membaca dan 1 jam untuk numerasi.
Kesimpulan
ANBK kelas 5 SD merupakan penilaian hasil belajar yang penting untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik dalam literasi membaca dan numerasi. Hasil ANBK dapat digunakan untuk memantau perkembangan hasil belajar peserta didik secara nasional dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
* Asesmen Kompetensi Minimum (ANBK)
* Literasi membaca
* Numerasi
* Pilihan ganda
* Isian singkat
* Menjodohkan
* Uraian
* 3 jam