Apa Itu Bank Rdn video
Definisi RDN
Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening atas nama nasabah di bank yang ditunjuk oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melayani transaksi efek. RDN wajib dimiliki oleh investor untuk melakukan transaksi jual beli saham, reksa dana, dan instrumen investasi lain di pasar modal.
Fungsi RDN
Fungsi RDN adalah untuk menyimpan dana investor yang digunakan untuk melakukan transaksi efek. Selain itu, RDN juga berfungsi untuk:
* Mempermudah investor untuk melakukan transaksi efek
* Memudahkan investor untuk memantau transaksi efek
* Melindungi dana investor dari penyalahgunaan
Ketentuan RDN
RDN hanya dapat dibuka di bank yang telah ditunjuk oleh KSEI. Bank RDN harus memiliki rekening giro atau tabungan atas nama KSEI untuk menampung dana investor.
RDN tidak dapat dibuka untuk rekening bersama (joint account). Selain itu, RDN juga tidak dapat dikreditkan dengan bunga.
Cara Membuka RDN
Untuk membuka RDN, investor dapat menghubungi bank RDN yang diinginkan. Persyaratan untuk membuka RDN adalah:
* KTP atau SIM
* NPWP
* Paspor (jika investor adalah warga negara asing)
* Surat kuasa (jika investor membuka rekening atas nama orang lain)
Setelah persyaratan lengkap, bank RDN akan melakukan verifikasi data dan membuka rekening RDN untuk investor.
Kesimpulan
RDN adalah rekening yang penting bagi investor yang ingin melakukan transaksi efek. Dengan memiliki RDN, investor dapat mempermudah transaksi efek, memantau transaksi efek, dan melindungi dananya dari penyalahgunaan.