Apa Itu Konstitusi

Konstitusi adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya.

Berdasarkan bentuk penulisannya, konstitusi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.

Konstitusi memiliki beberapa fungsi penting, yaitu:

Konstitusi memiliki beberapa unsur penting, yaitu:

Konstitusi telah ada sejak zaman kuno. Salah satu konstitusi tertua di dunia adalah Konstitusi Athena yang dibuat pada abad ke-5 SM. Konstitusi Athena mengatur tentang bentuk negara, sistem pemerintahan, dan hak asasi manusia.

Di Indonesia, konstitusi pertama kali dibuat pada masa penjajahan Belanda, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar ini kemudian diubah beberapa kali, hingga akhirnya menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berlaku saat ini.

Konstitusi adalah hukum dasar tertinggi suatu negara yang mengatur hal-hal pokok mengenai negara tersebut. Konstitusi memiliki beberapa fungsi penting, yaitu: menentukan bentuk negara, sistem pemerintahan, dan pembagian kekuasaan; menjamin hak asasi manusia; menjadi dasar hukum bagi peraturan perundang-undangan lainnya; dan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara.

Apa Itu Konstitusi dalam video

Lihat Juga  Apa Itu Flare Di Iphone

Leave a Comment