Apa Itu Jaksa

Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.

Jaksa adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, syarat menjadi jaksa adalah sebagai berikut:

* Warga negara Indonesia
* Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
* Memiliki gelar sarjana hukum
* Usia paling rendah 23 tahun dan paling tinggi 30 tahun
* Sehat jasmani dan rohani
* Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Tugas dan kewenangan jaksa adalah sebagai berikut:

* Melakukan penuntutan
* Melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
* Melakukan penyidikan tindak pidana tertentu
* Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan peraturan perundang-undangan
* Melakukan upaya pencegahan tindak pidana

Jenjang karir jaksa terdiri dari:

* Jaksa Muda
* Jaksa Madya
* Jaksa Utama

Jaksa Muda adalah jaksa yang baru diangkat dan masih dalam masa percobaan selama 2 tahun. Setelah masa percobaan selesai, jaksa muda akan diangkat menjadi jaksa madya.

Jaksa madya adalah jaksa yang telah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun. Jaksa madya dapat diangkat menjadi jaksa utama setelah memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun.

Jaksa utama adalah jaksa yang telah memiliki pengalaman kerja selama 15 tahun. Jaksa utama dapat diangkat menjadi pejabat struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Apa Itu Jaksa dalam video

Lihat Juga  Apa Itu Inferensi Dalam Informatika

Leave a Comment